Ramadhan bulan ibadah bagi setiap
muslim. Bulan yang didalamnya diperintahkan untuk berpuasa, shalat tarawih,
membaca al Qur’an, bersedekah, iti’kaf pada sepuluh hari terakhirnya.
Berbagai amal-amal ketaatan
diperintahkan untuk dilakukan di bulan Ramadhan ini sebagai sebab untuk
mendapatkan surga Allah yang pintu-pintunya dibuka khusus di bulan ini dan
hendaklah menjauhi berbagai pelanggaran dan kemaksiatan yang dapat mendorongnya
kedalam neraka, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Apabila datang Ramadhan :
pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan
dibelenggu.” (HR. Muslim)
Untuk itu hendaklah setiap muslim
bersabar didalam melaksanakan amal-amal tersebut menjadikan waktu-waktunya
penuh dengannya dan menyedikitkan waktu tidurnya. Tidaklah dibenarkan seorang
yang berpuasa hanya menghabiskan sepanjang siangnya dengan tidur meskipun hal
ini tidaklah diharamkan selama dirinya masih menunaikan kewajiban-kewajiban
shalat pada waktu-waktunya.
Tidaklah banyak kebaikan dan
keberkahan yang bisa diraih oleh orang yang mengisi waktunya hanya dengan tidur
saja karena dirinya telah kehilangan banyak kesempatan beramal taat.
Banyaknya tidur akan menafikan
hikmah dari disyariatkannya berpuasa yaitu untuk melakukan jihad dengan dirinya
melawan berbagai tarikan-tarikan hawa nafsu dan syahwatnya selama puasa.
Hadits ”Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah” terdapat didalam kitab ”Ihya Ulumuddin” milik Imam Ghazali. Namun al Iroqi mengatakan bahwa kami meriwayatkannya didalam ”Amalii Ibnu Mundah” dari riwayat Ibnul Mughiroh al Qowas dari Abdullah bin umar dengan sanad lemah atau mungkin Abdullah bin ’Amr.
Hadits ”Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah” terdapat didalam kitab ”Ihya Ulumuddin” milik Imam Ghazali. Namun al Iroqi mengatakan bahwa kami meriwayatkannya didalam ”Amalii Ibnu Mundah” dari riwayat Ibnul Mughiroh al Qowas dari Abdullah bin umar dengan sanad lemah atau mungkin Abdullah bin ’Amr.
Adapun hadits lainnya yang
berbunyi,”Tidurnya orang yang berpuasa ibadah, diamnya tasbih, doanya diijabah
dan amalnya diterima.” maka menurut Syeikh Al Bani didalam kitabnya ”as
Silsilah adh Dhaifah wa al Maudhu’ah” (10/230) adalah lemah.
Hadits itu diriwayatkan oleh Abu
Muhammad bin Sho’id didalam ”Musnad Ibnu Abi Aufa” (2/120), ad Dailamiy (93/4)
dan al Wahidiy didalam ’Al Wasith” (1/65/1) dari Sulaiman bin Amr dari Abdul
Malik bin Umair dari Ibnu Abi Aufa.
Al Bani mengatakan bahwa hadits ini
palsu, Sulaiman bin Umar adalah Abu Daud an Nakh’i adalah seorang pendusta.
Pemilik kitab ”Faidhul Qodir”
mengatakan bahwa didalamnya terdapat Ma’ruf bin Hasan—ia adalah salah
seorang—yang lemah sedangkan Sulaiman bin Umar an Nakh’i adalah orang yang
lebih lemah darinya.
Al Hafizh al Iroqi mengatakan bahwa
didalam hadits itu terdapat Sulaiman an Nakh’i ia adalah salah seorang
pendusta. (Faidhul Qodir juz VI hal 290)
Dengan demikian tidurnya orang yang
berpuasa bukanlah ibadah karena hadits itu tidak benar berasal dari Rasulullah
saw.
Wallahu A’lam
(Sumber
http://www.eramuslim.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar